Pesawaran, NusantaraUpdate – DPRD Kabupaten Pesawaran menggelar rapat paripurna penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, Senin (14/7/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Pesawaran, M. Nasir, dan turut dihadiri Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona.
Dalam sambutannya, M. Nasir menekankan bahwa perubahan KUA tahun 2025 menjadi pedoman penting untuk pencapaian visi, misi, serta sasaran pembangunan daerah dalam satu tahun mendatang.
“Perubahan KUA 2025 berisi ketentuan yang telah disepakati antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD Pesawaran sebagai pedoman penyusunan perubahan PPAS dan APBD. Agar sasaran pembangunan dapat tercapai secara efektif dan efisien, diperlukan pengelolaan yang disiplin serta amanah di semua tingkatan,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona memaparkan adanya penyesuaian target pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam struktur perubahan KUPA dan PPAS.
— Pendapatan Daerah diproyeksikan turun dari Rp1,33 triliun menjadi Rp1,29 triliun.
- PAD naik dari Rp171,17 miliar menjadi Rp177,53 miliar.
- Pendapatan Transfer turun dari Rp1,15 triliun menjadi Rp1,11 triliun.
- Lain-lain pendapatan tetap Rp10 miliar.
–Belanja Daerah meningkat dari Rp1,33 triliun menjadi Rp1,38 triliun, dengan rincian:
- Belanja Operasi turun dari Rp956,51 miliar menjadi Rp953,77 miliar.
- Belanja Modal naik dari Rp138,45 miliar menjadi Rp184,12 miliar.
- Belanja Tidak Terduga naik dari Rp5 miliar menjadi Rp6 miliar.
- Belanja Transfer naik dari Rp237,82 miliar menjadi Rp240,29 miliar.
— Pembiayaan Daerah juga mengalami perubahan:
- Penerimaan pembiayaan naik signifikan dari Rp2,38 miliar menjadi Rp87,23 miliar.
- Pengeluaran pembiayaan turun dari Rp1,55 miliar menjadi Rp1 miliar.
Dendi menegaskan, penyesuaian ini penting dilakukan agar arah pembangunan daerah tetap sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi fiskal terbaru. (ADV)

















Komentar