Bandar Lampung, NusantataUpdate.com – Aktivitas dugaan pengecoran Bahan Bakar Minyak (BBM) kembali menjadi sorotan masyarakat. Kali ini praktik tersebut diduga terjadi di SPBU 24.351.137 Lembah Hijau, Kota Bandar Lampung, dengan melibatkan sejumlah kendaraan yang dimodifikasi menggunakan tangki rakitan untuk menampung BBM dalam jumlah besar.

Berdasarkan keterangan dari sumber masyarakat yang enggan disebutkan namanya, kendaraan yang sering terlihat melakukan aktivitas tersebut di antaranya mobil jenis Panther berwarna hitam dan biru yang diduga memiliki kapasitas tangki hingga ratusan liter. Selain itu, disebutkan pula terdapat beberapa kendaraan lain yang diduga terlibat dalam aktivitas pengangkutan BBM secara berulang dari SPBU tersebut.
Menurut narasumber, aktivitas pengecoran BBM itu diduga dapat berlangsung karena adanya keterlibatan sejumlah pihak di lingkungan SPBU, mulai dari operator hingga pihak pengawas dan keamanan.
“Kami menduga kelancaran aktivitas pengecoran ini tidak terlepas dari keterlibatan beberapa pihak di SPBU, baik operator, pengawas, maupun pihak keamanan,” ujar narasumber kepada Media ini, Kamis (12/3/2026).
Selain penggunaan tangki rakitan, para pelaku juga diduga menggunakan metode barcode yang diganti-ganti saat melakukan transaksi pengisian BBM. Praktik tersebut diduga bertujuan untuk menghindari pembatasan pembelian BBM yang telah diterapkan dalam sistem distribusi.
Masyarakat yang memantau aktivitas di lokasi menyebutkan sedikitnya terdapat sekitar empat unit mobil Panther yang kerap melakukan pengisian BBM secara bolak-balik di SPBU tersebut.
Warga setempat mengaku khawatir praktik tersebut dapat berdampak pada ketersediaan BBM bagi masyarakat umum, terutama jika sebagian stok dialihkan untuk memenuhi kebutuhan pihak tertentu dalam jumlah besar.
“Kasus ini sudah beberapa kali menjadi perbincangan dan bahkan muncul dalam pemberitaan, namun hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas. Kami berharap aparat penegak hukum dapat segera melakukan penyelidikan,” kata sumber tersebut.
Masyarakat juga berharap pihak terkait, termasuk BPH Migas dan aparat penegak hukum, dapat melakukan pemeriksaan menyeluruh guna memastikan distribusi BBM berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Jika terbukti terjadi pelanggaran, warga meminta agar pihak yang terlibat diberikan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan hukum, sehingga distribusi BBM tetap berjalan adil dan tidak merugikan masyarakat luas. (Red)











Komentar