oleh

Fakta Baru Terkuak: 8 SPBU di Pringsewu Diduga Layani Pengecor, Hasilnya Dijual ke Oknum Aparat yang Jalankan Bisnis BBM Ilegal

banner 468x60

Pringsewu, NusantaraUpdate.com — Dugaan praktik pengecoran Bahan Bakar Minyak (BBM) di delapan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Pringsewu kembali menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya viral di berbagai media online, kini muncul informasi baru yang menyebutkan bahwa hasil pengecoran BBM tersebut diduga dijual kembali melalui jaringan bisnis BBM ilegal.

Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber menyebutkan bahwa BBM hasil pengecoran tersebut diduga disalurkan kepada pihak tertentu yang kemudian menjualnya kembali secara tidak resmi. Praktik ini dinilai merugikan masyarakat karena berpotensi menyebabkan kelangkaan BBM di tingkat konsumen.

banner 336x280

Pemberitaan awal mengenai aktivitas pengecor di beberapa SPBU di Kabupaten Pringsewu telah memicu perhatian luas masyarakat. Pasalnya, praktik tersebut tidak hanya melanggar ketentuan terkait distribusi BBM yang diatur pemerintah, tetapi juga berpotensi merugikan negara serta mengganggu stabilitas distribusi BBM di daerah.

Sejumlah warga di Pringsewu mengaku resah dengan dugaan aktivitas pengecor yang disebut-sebut terjadi secara terbuka di beberapa SPBU. Mereka khawatir praktik tersebut berdampak pada ketersediaan BBM bagi masyarakat umum.

Salah seorang warga Pringsewu yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa masyarakat berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan praktik tersebut.

“Kami berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan dan melakukan penyelidikan secara serius. Jika memang ada pihak yang terlibat dalam bisnis BBM ilegal, harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya kepada tim media yang sedang bertugas, Rabu (11/3/2026).

Ia juga berharap penanganan kasus ini tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga mengungkap pihak-pihak yang diduga menjadi pengendali atau penerima keuntungan dari praktik ilegal tersebut.

Menurutnya, aparat penegak hukum juga perlu menelusuri kemungkinan adanya gudang penyimpanan BBM ilegal yang digunakan untuk menampung hasil pengecoran sebelum didistribusikan kembali ke pasar.

“Kami juga berharap ada penyelidikan menyeluruh hingga ke akar masalahnya. Jika memang ada SPBU yang terbukti melanggar aturan, sanksi tegas bahkan pencabutan izin operasional harus diberikan,” tegasnya.

Warga juga mengungkapkan kekhawatiran bahwa praktik pengecor tersebut dapat memicu kelangkaan BBM di SPBU karena sebagian stok diduga dialihkan untuk memenuhi permintaan pihak tertentu dalam jumlah besar.

Oleh karena itu, masyarakat berharap pihak berwenang dapat segera membentuk tim investigasi untuk mengungkap dugaan praktik mafia BBM di wilayah Kabupaten Pringsewu agar distribusi BBM dapat kembali berjalan normal dan tidak merugikan masyarakat luas. (Red)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *