Pringsewu, NusantaraUpdate — Kasus delapan SPBU di Kabupaten Pringsewu, Lampung, yang diduga sengaja memprioritaskan layanan pengecoran BBM subsidi kembali menjadi sorotan publik luas. Masyarakat mengungkap dugaan kuat terkait keterlibatan oknum aparat dari Angkatan Darat (AD) dan Angkatan Laut (AL), sekaligus menuntut Mabes TNI serta BHP Migas segera turun tangan menangani kasus yang dinilai sangat merugikan kepentingan rakyat.
Seorang sumber masyarakat yang enggan menyebutkan identitasnya karena khawatir menghadapi intimidasi, menyatakan siap mempertanggungjawabkan setiap poin informasi yang disampaikannya.
Menurut sumber tersebut, praktik pengecoran BBM subsidi di kawasan Pringsewu telah berlangsung cukup lama dan telah menimbulkan kekhawatiran di berbagai lapisan masyarakat. Masyarakat juga mengungkapkan bahwa Polres Pringsewu dan Polda Lampung terkesan belum mengambil tindakan tegas terkait kasus ini, meskipun informasi telah viral di platform media sosial dan banyak diperbincangkan secara luas.
“Sebenarnya praktik ini sangat terorganisir; mereka memiliki grup WhatsApp khusus yang digunakan untuk mengkoordinasikan setiap tahapan aktivitas pengecoran,” ujar sumber tersebut dengan nada yang menunjukkan rasa kekhawatiran mendalam. Menurutnya, di balik kemudahan yang diberikan kepada kelompok yang melakukan pengecoran, ternyata ada pihak aparat yang tidak hanya bertindak sebagai pihak yang menampung hasil kegiatan ilegal tersebut, tetapi juga diduga menjadi pihak yang memberikan arahan agar praktik tersebut terus berjalan tanpa hambatan.
Narasumber masyarakat tersebut juga menegaskan bahwa BHP Migas harus segera menindak tegas keterlibatan delapan SPBU di Kabupaten Pringsewu yang diduga telah bekerjasama dengan oknum aparat dan mafia BBM.
“Sehingga pengecoran sangat terkesan bebas, dan di balik itu semua ada keterlibatan pihak pengawas, keamanan, maupun operator. Sudah saatnya, jika memang terbukti tidak tertib, kami meminta agar izin operasional SPBU tersebut dicabut,” tegasnya.
“Pantas saja mereka terkesan kebal hukum dan tetap melanjutkan operasional meskipun kasus sudah ramai diperbincangkan publik. Kami menduga ada oknum dari TNI AL dan AD yang menjadi kekuatan pendukung di balik seluruh rangkaian aktivitas ini. Oleh karena itu, kami sangat berharap Mabes TNI segera turun gunung dan melakukan penindakan tegas tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terbukti telah menyalahi aturan perundang-undangan,” jelas sumber tersebut.
Selain itu, masyarakat juga menyampaikan kekhawatiran mereka terkait maraknya dugaan kolusi yang sudah banyak diketahui publik, namun hingga saat ini belum ada tindakan nyata yang diambil oleh pihak berwenang.
Menurut mereka, BBM subsidi yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan rakyat kecil dan pengguna jalan sehari-hari, justru dicor dan kemudian dijual kembali kepada jaringan mafia penimbunan BBM yang diduga melibatkan orang dalam dari berbagai institusi aparatur negara.
“Kami berharap pihak berwenang segera mengambil langkah tegas dan konsekuen. BBM subsidi yang seharusnya menjadi akses ekonomi bagi masyarakat kini dijadikan sebagai komoditas bisnis ilegal yang menguntungkan segelintir orang. Jika memang benar ada gudang milik aparat penegak hukum di wilayah Pringsewu yang digunakan untuk menimbun BBM hasil ilegal, silakan lakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan mendalam. Jangan sampai masyarakat yang benar-benar membutuhkan harus mengalami kesulitan akibat tindakan beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab,” tambah sumber tersebut.
Di sisi lain, Koordinator Divisi Investigasi DPD Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Lampung, Febriyansah, bersama Ketua DPD ASWIN Lampung Yudha Saputra, menyatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan berbagai bukti dan informasi terkait beberapa oknum aparat yang diduga menjadi dalang di balik kelonggaran yang diberikan dalam pengecoran BBM di delapan SPBU tersebut.
“Laporan dari masyarakat sudah kami terima secara berkala dan kami telah beberapa kali memublikasikannya melalui berbagai kanal media. Informasi yang kami sampaikan merupakan data berdasarkan fakta yang dapat dipercaya dan memang telah menjadi sumber kekhawatiran bagi masyarakat umum, baik bagi pengguna jalan maupun warga sekitar SPBU yang terkena dampak langsung dari praktik tersebut,” ujar Febriyansah Sabtu (14/3/2026).
Menurut dia, delapan SPBU yang menjadi pusat perhatian kasus ini cenderung lebih mengutamakan layanan pengecoran untuk kepentingan kelompok tertentu, daripada fokus melayani kebutuhan masyarakat luas yang benar-benar membutuhkan BBM subsidi untuk aktivitas sehari-hari. Hal ini tidak hanya secara langsung merugikan ekonomi rakyat kecil, tetapi juga berpotensi mengganggu ketersediaan BBM subsidi di wilayah Pringsewu serta daerah sekitarnya.
Febriyansah menambahkan bahwa dalam waktu dekat, tim investigasi ASWIN akan menyusun laporan lengkap yang dilengkapi dengan bukti konkrit berupa rekaman video dan dokumentasi foto yang telah dikumpulkan dari berbagai sumber masyarakat yang terpercaya. Bukti tersebut akan menjadi data pendukung utama untuk melaporkan kasus ini kepada pimpinan masing-masing institusi yang terkait dengan oknum yang diduga terlibat.
“Insya Allah, kami akan terus memperjuangkan hak masyarakat agar SPBU dapat kembali beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku yaitu fokus melayani masyarakat dan pengguna jalan yang benar-benar membutuhkan. Nantinya, kami akan melaporkan kasus ini kepada semua pihak berwenang terkait dan mendorong agar setiap oknum aparat yang terbukti terlibat dalam bisnis ilegal penampungan dan penjualan BBM subsidi ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, kami juga mendukung sepenuhnya permintaan masyarakat agar semua gudang yang diduga digunakan untuk menyimpan BBM hasil ilegal segera ditindaklanjuti secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum,” tegas Febriyansah dengan nada tegas. (red)











Komentar