Pringsewu – Seorang perempuan bernama Tari menjadi korban dugaan penganiayaan yang terjadi di Jalur 2 Tugu Gajah, arah Pemda Pringsewu, pada Senin sore (4/2/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.
Peristiwa bermula saat Tari menemani rekannya Wiwik mendatangi Feri, pemilik angkringan kopi yang berada di pinggir jalan tersebut, dengan maksud menagih utang. Namun, kedatangan mereka justru memicu ketegangan. Feri bersama istrinya, Nining, serta anaknya diduga tidak terima ditagih dan langsung melontarkan kata-kata kasar.
Situasi semakin memanas ketika Nining diduga melakukan tindakan kekerasan dengan menjambak Tari hingga jilbab korban terlepas. Merasa terancam karena kondisi yang tidak kondusif, Tari berusaha meninggalkan lokasi dengan menaiki kendaraan yang dibawa temannya.
Namun, saat hendak menutup pintu mobil, anak Feri yang diketahui bernama Yolan diduga menendang bagian perut Tari. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka dan sempat dilarikan ke klinik kesehatan untuk mendapatkan pertolongan pertama.
Selanjutnya, Tari menjalani visum di RSUD Pringsewu sebagai bagian dari proses hukum. Korban juga telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pringsewu, Sestuai dengan Surat tanda bukti laporan, Nomor : LP/B-149/V/2026/SPKT/POLRES PRINGSEWU/POLDA LAMPUNG, didampingi perwakilan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pesenggiri Lampung.
“Kami dari LBH Pesenggiri Lampung menyatakan sikap tegas atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialami oleh saudari Tari. Peristiwa ini tidak hanya mencederai korban secara fisik, tetapi juga melanggar hak asasi manusia dan rasa keadilan.”
Perwakilan LBH Pesenggiri Lampung saat ini mendampingi korban dalam proses hukum, mulai dari pemeriksaan, visum, hingga pelaporan di Polres Pringsewu. Mereka akan mengawal perkara ini secara serius hingga tuntas dan memastikan korban mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.
“Kami juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera memproses laporan ini secara profesional, transparan, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun. Kami meyakini unsur pidananya jelas dan berharap para pelaku dapat ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.”
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penanganan lebih lanjut terkait kasus dugaan penganiayaan tersebut.

















Komentar