“Petani singkong adalah tulang punggung perekonomian masyarakat Lampung. DPRD dan Pemerintah Provinsi Lampung, khususnya PJ Gubernur, harus berpihak kepada petani. Jangan sampai ada perusahaan yang melanggar kesepakatan tanpa konsekuensi tegas,” ujar Madin Asyaif.
Lampung, NusantaraUpdate.com – Menyikapi unjuk rasa ribuan petani singkong di Provinsi Lampung, Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Pesawaran sekaligus Aktivis Posko Bela Negara, Madin Asyaif, menegaskan bahwa tidak hanya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung, tetapi juga Pemerintah Provinsi Lampung, dalam hal ini Penjabat (PJ) Gubernur Lampung, harus berperan aktif dan berpihak pada perjuangan petani singkong.
Dalam pernyataannya, Madin Asyaif menyoroti pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Lampung untuk memastikan harga singkong yang telah disepakati, yaitu mininal Rp1.400 per kilogram dengan potongan maksimal 15 persen, benar-benar direalisasikan. Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak hanya harus ditegakkan, tetapi juga diawasi secara ketat agar tidak ada pihak yang melanggarnya.
“Petani singkong adalah tulang punggung perekonomian masyarakat Lampung. DPRD dan Pemerintah Provinsi Lampung, khususnya PJ Gubernur, harus tegas dan berpihak kepada petani. Jangan sampai ada perusahaan yang berani melanggar kesepakatan tanpa konsekuensi tegas,” ujar Madin Asyaif.
Sebagai seorang aktivis Posko Bela Negara, Madin Asyaif juga menekankan bahwa kehadiran pemerintah dalam melindungi hak-hak petani merupakan bentuk nyata dari bela negara. Ia mendesak PJ Gubernur Lampung untuk mengambil langkah konkret dalam mengawal pelaksanaan kesepakatan harga singkong dan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang melanggar.
“Negara harus hadir dalam setiap perjuangan rakyatnya. Sebagai bagian dari Posko Bela Negara, kami percaya bahwa melindungi hak-hak petani adalah bagian dari bela negara. Kesejahteraan petani adalah kesejahteraan bangsa,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Madin menegaskan bahwa Aliansi Masyarakat Pesawaran dan Posko Bela Negara siap mengawal keputusan tersebut dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu mendukung perjuangan para petani. Menurutnya, keberpihakan kepada petani singkong adalah bentuk keadilan sosial yang harus diwujudkan oleh pemerintah daerah dan provinsi.
“Kami akan terus memantau perkembangan ini dan mendesak DPRD dan Pemerintah Provinsi Lampung untuk menindaklanjuti dengan langkah konkret. Jika perlu, sanksi tegas harus diberikan kepada perusahaan yang tidak mematuhi perjanjian harga,” tambahnya.
Madin Asyaif juga berharap adanya dialog yang lebih konstruktif antara petani, pemerintah, dan perusahaan agar tercipta solusi yang adil dan berkelanjutan. Aliansi Masyarakat Pesawaran bersama Posko Bela Negara akan terus berdiri di garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak petani dan memastikan kebijakan yang berpihak pada mereka. (red)

















Komentar