Pesawaran, NusantaraUpdate – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pesawaran menggelar audiensi dengan DPRD setempat pada Senin (6/1/2025).
Pertemuan tersebut menjadi wadah penyampaian aspirasi perangkat desa terkait keterlambatan pembayaran penghasilan tetap (Siltap) dua bulan terakhir tahun 2024 serta kendala layanan BPJS Kesehatan yang masih terblokir.
Ketua PPDI Pesawaran, Suwanto, menegaskan pentingnya percepatan realisasi Siltap di tahun 2025. “Kami ingin memastikan Siltap sudah dianggarkan tahun ini dan segera direalisasikan. Sesuai Perbup, Siltap harus disalurkan setiap bulan. Kami hanya meminta hak kami yang belum dibayarkan,” tegasnya.
Ia juga menyatakan bahwa perangkat desa mendukung target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu syarat pencairan anggaran dana desa (ADD). Namun, ia berharap ada keseimbangan antara kewajiban dan hak perangkat desa.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua I DPRD Pesawaran, M. Nasir, memastikan bahwa tunggakan Siltap November–Desember 2024 sudah dianggarkan dalam APBD 2025. “Tahun ini Siltap direncanakan untuk 14 bulan, sehingga hutang tahun 2024 akan tertutupi,” jelasnya.
Terkait BPJS Kesehatan, Nasir mengungkapkan pemerintah daerah masih memiliki utang Rp14 miliar. Namun, APBD 2025 telah mengalokasikan tambahan Rp21 miliar. “Kekurangan ini akan kami bahas dalam APBD Perubahan 2025. Harapannya, layanan BPJS yang terblokir bisa segera diaktifkan kembali,” ujarnya.
Nasir menambahkan, koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak BPJS sangat penting agar persoalan segera tuntas. “Dengan begitu, perangkat desa dapat lebih maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.











Komentar