oleh

Sekcam Pantura Gelar Monev Proyek Pekon Fajar Baru

banner 468x60

Pringsewu – Pihak Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pengecekan pembangunan infrastruktur di Pekon Fajar Baru, Senin 17 Februari 2025.

Monev yang dilaksanakan langsung oleh Camat Pantura, Zainal Abidin yang diwakilkan oleh Sekcam Pantura Suparman, SE., ini dilakukan setelah Pemerintah Pekon Fajar Baru menyelesaikan pekerjaan proyek dengan Anggaran Dana Desa (DD) TA 2024 berupa Drainase, Rabat Beton dan lainnya.

banner 336x280

Dalam Monev tersebut, ujar Sekcam Suparman kami bersama Tim Kecamatan Pantura mengevaluasi hasil pekerjaan proyek yang dilaksanakan Pemerintah Pekon Fajar Baru.

“Hasilnya sesuai dengan anggaran Pekon, baik itu pengerjaan drainase maupun rambat beton,”kata Suparman ya ng juga menjabat sebagai Pj. Pekon Margosari di kecamatan setempat, kepada media ini, Senin 17 Februari 2025.

Dalam kegiatan tersebut, Suparman beserta timnya, didampingi Kepala Pekon Fajar Baru, Idham Cholid beserta perangkatnya, serta Bhabinkamtibmas Pekon Fajar Baru, mengukur langsung luas dan panjang jalan rambat beton dan drainase yang telah diselesaikan.

Pada kesempatan itu juga, dirinya telah memberikan arahan kepada jajaran pemerintahan pekon ataupun jajaran pemerintah kecamatan, untuk turun langsung kelapangan guna melakukan pengecekan kebenaran realisasi pembangunan yang menggunakan anggaran dana desa khususnya anggaran di tahap Dua ini.

” Kegiatan ini kami lakukan rutin setiap tahap anggaran dana desa yang sudah terealisasi, khususnya Anggaran Dana Desa Tahap Dua tahun 2024, Kami hanya melakukan pengecekan pembangunan saja bukan menilai, karna menilai kualitas bangunan merupakan tugas dari Dinas Inspektorat,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pelaksanaan Monev di seluruh Pekon Kecamatan Pagelaran Utara , Pekon-pekon yang sudah kami lakukan monev pertermin diantaranya, Pekon Madaraya, Sumber Bandung, Margosari, Kamilin, Fajar Mulia,Way Kunir, Fajar Baru. Adapun kami belum melakukan monev pertermin di beberapa Pekon lagi. Diantaranya, Pekon Neglasari, Gunung Raya, dan Giri tunggal, jika tidak berhalangan maka akan selesai dalam waktu dekat-dekat ini untuk tiga pekon yang belum kami lakukan monev.

“Adanya regulasi ini bertujuan guna menetralisir hal-hal yang tidak diinginkan seperti penyalahgunaan anggaran dana desa. Dan alhamdulillah sudah benar-benar direalisasikan oleh Sunan dan saya merasa puas dengan hasil kinerja Kakon Fajar Baru ini.Dan saya berharap agar pihak pekon Fajar baru dapat menjaga kinerjanya atau bahkan dapat lebih memaksimalkan lagi pembangunannya serta selalu menjaga kordinasi antara pemerintah pekon dengan pemerintah kecamatan,” terangnya.

Parman juga berpesan, dalam kegiatan monev pertermin ini, agar setiap pekon dapat melaksanakan sesuai dengan regulasi serta ketentuan yang ada. “Regulasi anggaran dana desa saya harapkan agar Kepala Pekon tidak memegang anggaran dan haruslah bendahara pekon yang memegang anggaran dana desa tersebut. Karna mengingat amanat UU tentang penggunaan anggaran dana desa,” pungkasnya.

Pewarta : Wahyudin

Editor : Yulia F

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *