Pesawaran, NusantaraUpdate – DPRD Kabupaten Pesawaran menggelar Rapat Paripurna pada Senin (17/2/2025) untuk membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prioritas prakarsa DPRD.
Agenda yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD ini dihadiri Wakil Bupati Marzuki, Sekretaris Daerah Wildan, Ketua DPRD Achmad Rico Julian, Forkopimda, jajaran kepala perangkat daerah, serta seluruh anggota dewan.
Empat Ranperda tersebut meliputi:
1. Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2017–2031
2. Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah
3. Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
4. Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, Achmad Rico Julian, menegaskan bahwa setiap peraturan daerah harus dikaji lebih lanjut agar memiliki landasan hukum yang kuat serta dapat dituangkan dalam peraturan bupati maupun keputusan bupati.
“Ranperda ini disusun untuk menciptakan sinergi antara masyarakat dan pemerintah daerah dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel,” ujarnya.
Selain itu, ia menekankan bahwa keberadaan peraturan daerah diharapkan mampu meningkatkan kesadaran publik akan peran serta tanggung jawab dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Pembentukan peraturan daerah harus dilakukan secara taat asas agar lebih terarah dan terkoordinasi, melalui proses perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan, dan pengundangan,” tambahnya.
Keempat Ranperda tersebut juga telah melalui kajian akademis yang mendalam dan selanjutnya akan dibahas bersama Bupati dalam sidang DPRD untuk memperoleh persetujuan menjadi Peraturan Daerah.
Sekretaris Daerah Wildan, mewakili Bupati Pesawaran, turut menyampaikan tanggapan. Ia menegaskan bahwa penyusunan Perda merupakan bagian dari pelaksanaan otonomi daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (6) UUD 1945.
“Perencanaan penyusunan Perda harus dilakukan secara tertib, sistematis, dan sesuai prioritas melalui program Propemperda. Kami berharap pembahasan Ranperda ini dilakukan secara komprehensif bersama legislatif, akademisi, dan perangkat daerah, sehingga produk hukum yang dihasilkan benar-benar bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Pesawaran,” tutupnya.











Komentar