Pringsewu, Nusantara Update.com — Masyarakat Desa Panjerejo Kecamatan Gading Rejo Kabupaten Pringsewu mengeluh, pasalnya di kepemimpinan kepala pekon Miswanto masyarakat tidak dapat merasakan manfaat Dana Desa (DD), ditambah pemerintah Desa tidak transparan dalam mengelola anggaran dan disinyalir Dana Desa di jadikan ajang korupsi.
Salah satu warga yang identitasnya minta untuk dirahasiakan mengatakan kepada media Nusantara Update. Com, kepala pekon miswanto selama memimpin Pekon Panjerejo masih banyak masyarakat desa yang belum mendapatkan perhatian.
“Saya kira ganti kepala pekon akan ada perubahan mas, tapi ternyata tidak ada perubahan apa-apa, di sini saya sendiri tidak dapat bantuan mas, kelihatannya pilih-pilih dalam memberi bantuan.” Ucap masyarakat kepada media Nusantara Update.com, Selasa (21/10/2024).
Lebih lanjut warga masyarakat desa setempat menjelaskan, di tahun 2021 ada beberapa jenis kegiatan yang tidak sesuai dengan anggaran yang di kucurkan.
Mulai dari Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBdes) tahun 2021 hingga Tahun 2024.
Diketahui, Tahun 2021 pekon Panjerejo mendapatkan anggaran dana desa yang bersumber dari APBN dengan pagu anggaran Rp. 972.150.000 yang direalisasikan untuk,
Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (Pembersihan Lumpur Saluran Air) Senilai Rp 13.900.000
Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (Penggalian Tanah Saluran Air) Rp 1.900.000
Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (Pembangunan Gorong-Gorong) Rp 7.507.400
Pemeliharaan Sumber Air Bersih (Pembangunan Sumber Air Bersih Milik Desa) Rp 86.741.500
Pemeliharaan Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (pipanisasi, dll) Rp 24.349.600.
Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (Pembersihan Lumpur Saluran Air RT 02,04 & 07) Rp 3.625.000
Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (Pembersihan Lumpur Saluran Air RT 08 & 09) Rp 4.025.000
Jalan Pemukiman/Gang (Pembukaan Jalan Lingkungan RT 007 RW 001) Rp 4.347.500

Warga Panjerejo berharap aparat penegak hukum dapat segera turun ke lokasi untuk meng kroscek pekerjaan-pekerjaan yang diduga kuat di Mark Up.
“Ya mas, Seperti jenis kegiatan yang sudah saya sampaikan, saya berharap kepada aparat penegak hukum untuk datang kesini (pekon panjerejo, red) saya yakin ada dugaan Mark Up anggaran dsana,” ucap warga yang tak ingin di sebutkan identitasnya.
Selanjutnya warga menambahkan, terkait air bersih yang telah dilaksanakan itu tidak merata dan tidak semua warga dapat merasakan manfaatnya.
“Kalau bantuan air bersih tidak sampai sini mas, paling yang dekat-dekat sana saja mas, padahal kami di sini sangat butuh air bersih mas, seharusnya mas dengan anggaran pembangunan air bersih milik desa senilai Rp. 86.741.500 dan anggaran Sambungan Air Bersih Ke Rumah Tangga Rp 24.349.600 dengan nilai sebesar itu seharusnya bisa merata mas,”ucap warga.
Ia menambahkan, selain angaran dana desa yang diduga dimark up, kepala desa Miswanto dalam mengelola anggaran dana desa tidak transparan, dan meminta aparat penegak hukum (APH) untuk mengungkapnya.
“Kami masyarakat menginginkan kerterbukaan mas, terkait anggaran-anggaran dana desa supaya kami tahu peruntukannya untuk apa aja, karena itu kami berharap kepada aparat penegak hukum untuk mengecek Dana Desa supaya kami tahu kebenarannya” Ujarnya.
Awak media pun terus melakukan investigasi dan menemui masyarakat yang berada di dusun 3 untuk mempertanyakan pembangunan irigasi sawah yang telah selesai di bangun.
“Bener mas itu bangunannya, kalau menghabiskan dana sebesar Rp. 81.027.000, iya gak mungkin lah mas,” ucap warga sambil tertawa.
Kemudian warga juga menginginkan dan berharap kepada aparat penegak hukum untuk memeriksa terkait Anggaran Dana Desa tahun 2022 dan tahun Anggaran 2023.
Perlu diketahui, Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBdes) Desa Panjerejo tahun 2022 dengan Pagu anggaran senilai Rp. 924.246.000. yang dipergunakan untuk,
Pekerjaan Jalan Usaha Tani (Penimbunan Jalan Tani RT 08) Rp 20.190.000
Pembangunan Jalan Usaha Tani (Pembangunan Jalan Tani RT 05 & RT 1) Rp 107.763.000
Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk (Pembangunan Irigasi Sawah RT 03) Rp 81.027.000
Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) (Bantuan Bibit & Pakan Ikan) Rp 10.100.000
Pembangunan Jalan Usaha Tani (Pembangunan Jalan Tani RT 05 & RT 1) Rp 154.843.000
Peta Wilayah dan Sosial Desa (Pemutahiran Data Desa) Rp 3.010.000
Terselenggaranya Penghijauan Desa (Pemanfaatan Lahan Kosong Untuk Buah-buahan) Rp 5.000.000
Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBdes) Desa Panjerejo tahun 2023 Pagu Rp.872.308.000
Pembangunan Jalan Usaha Tani (Pembangunan Jalan Tani (TPT & Drainase RT 06)) Rp 86.304.000
Pembangunan Jalan Usaha Tani (Pembangunan Jalan Tani (TPT & Drainase RT 01)) Rp 51.209.000
Pembangunan Jalan Usaha Tani (Pembangunan Jalan Tani (TPT RT 8) Rp 63.889.000
Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ( Penimbunan Jalan Tani RT 01 ) Rp 7.560.000
Pemakaman Milik Desa (Pembukaan Lahan Untuk Pemakaman) Rp 2.000.000
Pemakaman Milik Desa (Pembukaan Lahan Untuk Pemakaman) Rp 62.523.000
Pemeliharaan Sumber Air Bersih (Pemeliharaan Samdes II) Rp 8.000.000
Pemeliharaan Sumber Air Bersih (Pemeliharaan Pumpsimas) Rp 8.500.000
Alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan (Pengadaan Mesin Pompa Air) Rp 13.000.000
Alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan (Bantuan Bibit Durian) Rp 4.500.000
Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan (Peningkatan Produksi Peternakan) Rp 6.050.000
Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan (Bantuan Peternakan (Kelompok Jaya Makmur) Rp 11.600.000
Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan (Bantuan Peternakan (Jaya Langgeng) Rp 7.700.000
Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa (Penampungan Padi KWT) Rp 6.820.000
Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 6.060.000
Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa (Peningkatan Kapasitas Lembaga Keamanan Desa) Rp 10.475.000
Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas BPD (Peningkatan Kapasitas BHP) Rp 4.000.000
Pelatihan pengolahan makanan pendamping asi dengan bahan kearifan lokal (naget lele) PKK senilai Rp. 3.685.000,-
Pelatihan Pembuatan Keset dari Kain Perca Rp 5.130.000
Pembangunan Drainase Sawah RT 03 Rp 58.265.000

Lanjutnya, “Saya berharap jenis-jenis kegiatan di tahun 2022 dan 2023 tolong di periksa kembali seperti pembangunan – pembangunan dan pembukaan lahan untuk pemakaman, masa iya mas dana nya sebesar itu, makanya kami berharap kepada aparat penegak hukum yang ada di Pringsewu untuk turun langsung dan memeriksa ke desa kami,” Harap warga.
Begitupun di tahun 2024, warga juga menduga ada beberapa jenis kegiatan yang terindikasi adanya penyimpangan Anggaran Dana Desa. diantaranya,
Pada Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBdes) tahun 2024, Desa Panjerejo mendapatkan alokasi dana desa dengan pagu anggaran senilai Rp. 880.264.000 yang dipergunakan untuk,
Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (BLT DD) Rp 46.800.000
Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Bantuan Insentif Kader PPKBD DAN SUB PPKBD ) Rp 1.400.000
Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Bantuan Insentif Kader BKL))Rp 600.000
Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Bantuan Insentif Kader BKB) Rp 3.000.000
Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Bantuan Insentif Kader Posbindu Ceria) Rp 1.200.000
Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Bantuan Insentif Kader Posyandu Lansia)) Rp 1.800.000
Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Bantuan Insentif Kader Posyandu Balita ))Rp 3.200.000
Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Bantuan Insentif Kader Posyandu Remaja) Rp 400.000
Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Bantuan Insentif Kader BKR) Rp 1.000.000
Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Operasional Kader RPS) Rp 10.325.000
Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Bantuan Insentif Kader TBC ) Rp 1.000.000
Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Penyelenggaraan Rembuk Stunting ) Rp 2.700.000
Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Penyelenggaraan FGD 1 & 2) Rp 1.950.000
Makanan Tambahan (Bantuan Makanan Tambahan Balita Stunting) Rp 11.130.000
Makanan Tambahan (Bantuan Makanan Tambahan Ibu Hamil KEK) Rp 2.400.000
Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Makanan Tambahan Murid TK) Rp 2.400.000
Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Insentif Guru TPA) Rp 7.000.000
Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Makanan Tambahan Murid PAUD) Rp 2.200.000
Pengelolaan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 4.000.000
Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya (Honor Operator Smart Village ) Rp 4.000.000
Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Honor Kader Poskesos) Rp 1.500.000
Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Operasional Poskesos) Rp 1.515.000
Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Honorarium Operator SISKEUDes) Rp 1.200.000
Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Honorarium Operator Siks NG) Rp 1.200.000
Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya (Publikasi Desa ) Rp 30.000.000
Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya (Neon Box) Rp 15.000.000
Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) (Pembangunan Sumur Bor) Rp 15.750.000
Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (Pembangunan Drainase Jalan RT 9)) Rp 91.647.000
Pembangunan Jalan Usaha Tani (Pembukaan & Penimbunan Jalan Tani RT 6) Rp 33.700.000
Biaya Koordinasi Pemerintah Desa (Musyawarah Koordinasi Bulanan Pemerintah Pekon) Rp 720.000
Biaya Koordinasi Pemerintah Desa (Musyawarah Koordinasi Bulanan Pemerintahan Pekon & BHP)
Rp 800.000
Biaya Koordinasi Pemerintah Desa (Perjalanan Dinas Kepala Pekon & Perangkat Pekon) Rp 1.425.000
Biaya Koordinasi Pemerintah Desa (Peringatan HUT RI (Perlengkapan Jalan Sehat & Karnaval)) Rp 3.045.000
Biaya Koordinasi Pemerintah Desa (Musyawarah Dusun) Rp 1.320.000
Dukungan kegiatan seremonial di desa (Peringatan HUT RI (Perlengkapan Lomba))Rp 3.974.000
Dukungan kegiatan seremonial di desa (Dukungan Kegiatan Seremonial di Desa (Bersih Pekon) ) Rp 7.200.000
Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) (Pendataan SDGs) Rp 4.875.000
Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) (Pendataan IDM) Rp 1.500.000
Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk (Pembangunan Drainase Sawah RT 1) Rp 48.110.000
Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan (Bantuan Bibit Padi Kelompok Tani (Jaya Mandiri) Rp 7.600.000
Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa (Bantuan Seragam Linmas) Rp 13.600.000
Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan (Bantuan Bibit Kambing (Kelompok Mendo Ageng Farm) Rp 19.500.000.
Di tempat terpisah, salah satu masyarakat RT 1 Pekon Panjerejo menginginkan hal yang sama yaitu adanya tindakan yang nyata oleh Aparat Penegak Hukum (aph) untuk turun langsung dan menindaklanjuti keluhan-keluhan mayarakat di Pekon Panjerejo.
“Iya mas, untuk pekerjaan pembangunan drainase, penimbunan jalan usaha tani, dan beberapa kegiatan yang telah kami lampirkan ini agar dapat segera di periksa oleh Kejaksaan Negeri Pringsewu,” Harapnya.
Kemudian di saat media Nusantara Update.com mengkonfirmasi melalui VIA telpon, Kakon Panjerejo sedang tidak ada di tempat.
“Ini lagi ada warga yang meninggal, besok aku ke Natar kalau mau konfirmasi datang saja ke kantor, kan ada anak buah,” ucapnya.
Pada saat media ini mengkonfirmasi ke kantor desa, benar saja kepala pekon tidak ada di kantor dan media ini di terima oleh beberapa perangkat desa.
Dedi dan Yogi selaku perangkat desa dan bendahara desa menjelaskan terkait pembangunan-pembangunan yang telah dilaksanakan dan mengajak media ini untuk turun langsung ke lapangan guna melihat secara langsung pekerjaan-pekerjaan yang dikeluhkan masyarakat. (Malik)











Komentar