Pringsewu, Nusantaraupdate.com — Masyarakat Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, mengeluhkan dugaan praktik pengecoran bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Aktivitas tersebut diduga menjadi salah satu penyebab kelangkaan BBM jenis Solar dan Pertalite di wilayah tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber di masyarakat, praktik pengecoran diduga terjadi di delapan SPBU yang tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Pringsewu. Warga menilai pengisian BBM lebih diprioritaskan kepada pelangsir atau pengecor yang menggunakan tangki besar dibandingkan masyarakat umum.
Masyarakat juga menduga adanya keterlibatan oknum pekerja SPBU, seperti operator hingga petugas keamanan, dalam aktivitas tersebut. Karena itu, warga meminta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk turun tangan dan mengambil tindakan tegas.
Keluhan ini mencuat setelah tim media menerima laporan dari beberapa narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan. Mereka menyebut praktik pengecoran BBM di sejumlah SPBU tersebut telah berlangsung cukup lama, namun hingga kini belum ada penanganan yang dirasakan masyarakat.
Berikut daftar SPBU yang dikeluhkan warga:
SPBU 24.353.76 di Tambah Sari No. 45 RT 001 Pekon Tambah Rejo Barat
SPBU 24.353.154 di Jalan Raya Gadingrejo No.132, Gedung Tataan
SPBU 24.353.150 di Tambak Rejo, Kecamatan Gadingrejo
SPBU 24.353.161 di Jalan KH. Gholib Raya Podorejo, Kecamatan Pringsewu
SPBU 23.353.20 di Jalan Raya Margodadi, Kecamatan Ambarawa
SPBU 24.353.158 di Jalan Lintas Barat Sumatra No.16 Pagelaran, Kecamatan Pagelaran
SPBU 23.353.18 di Jalan Patoman Pagelaran Gumuk Rejo, Kecamatan Pagelaran
SPBU 24.353.66 Keputran Sukoharjo
Salah seorang warga yang enggan disebutkan identitas lengkapnya, Ujang, mengaku resah dengan maraknya aktivitas pengecoran BBM di wilayahnya. Ia menduga para pelangsir memberikan imbalan kepada oknum petugas SPBU sehingga lebih diprioritaskan saat pengisian BBM.
“Setiap transaksi pengisian BBM untuk pengecoran sekitar Rp600 ribu biasanya memberikan tambahan uang kepada operator sekitar Rp25 ribu dan kepada petugas keamanan Rp10 ribu. Jika dihitung, satu SPBU bisa melayani hingga puluhan mobil pelangsir setiap hari,” ujarnya, Senin (9/3/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut membuat masyarakat umum kesulitan mendapatkan BBM, karena saat warga datang untuk mengisi, pihak SPBU sering menyatakan stok telah habis.
“Padahal sebenarnya BBM masih ada, tetapi didahulukan untuk pelangsir yang memberikan uang tambahan,” tambahnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, BBM hasil pengecoran tersebut diduga kemudian ditampung di gudang ilegal sebelum dijual kembali kepada pihak tertentu.
“Minyak itu diduga ditampung di gudang ilegal untuk kemudian dioplos atau dipendam, lalu dijual kembali kepada masyarakat dengan harga lebih tinggi,” ungkap narasumber lainnya.
Masyarakat berharap BPH Migas bersama aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut serta melakukan pengawasan ketat terhadap SPBU yang diduga melakukan praktik pengecoran.
Warga juga meminta agar pihak berwenang tidak segan memberikan sanksi tegas, termasuk pencabutan izin operasional jika terbukti terjadi pelanggaran, demi melindungi kepentingan masyarakat luas. (red)

















Komentar