PESAWARAN, NU — Panitia Khusus (Pansus) Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Kabupaten Pesawaran menegaskan komitmennya untuk membenahi sistem pengelolaan PAD sektor pariwisata melalui penerapan sistem digital.
Langkah ini dinilai menjadi kunci untuk menutup kebocoran dan meningkatkan akurasi data kunjungan wisatawan di Bumi Andan Jejama. Senin, (6 Oktober 2025)
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Pesawaran Achmad Rico Julian, S.H., M.H., selaku Ketua Pansus, disampaikan bahwa sistem pengelolaan PAD perlu segera bertransformasi agar tidak lagi bergantung pada pencatatan manual. Pansus menilai, transparansi dan akurasi data merupakan fondasi utama peningkatan pendapatan dari sektor pariwisata.
“Digitalisasi sistem PAD bukan lagi pilihan, tapi keharusan. Kita ingin seluruh destinasi wisata menyetorkan hasil yang sesuai dengan potensi aslinya,” tegas Achmad Rico.
Pansus juga merumuskan strategi konkret, di antaranya penerapan E-Ticketing per individu, pemasangan tapping box di lokasi wisata, dan pelaporan digital yang langsung terhubung ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Selain itu, DPRD akan menggandeng Dinas Pariwisata dan Dinas Kominfo untuk memastikan integrasi data wisatawan berjalan efektif.
Dengan langkah ini, DPRD berharap tahun 2026 menjadi titik balik peningkatan PAD pariwisata yang mampu menopang pembangunan infrastruktur daerah secara signifikan. (Rizki)

















Komentar