Jakarta, NusantaraUpdate – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel. Penangkapan tersebut dilakukan melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu malam, 20 Agustus 2025.
Informasi ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
“Benar,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (21/8/2025), sebagaimana diberitakan detikcom.
Meski begitu, Fitroh belum mengungkap lebih jauh terkait kasus yang menyeret Noel maupun jumlah orang yang turut diamankan dalam operasi tersebut.
Sesuai aturan, lembaga antirasuah memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap, termasuk Wamenaker Noel.

















Komentar