oleh

Bayi Meninggal dan Dugaan Pungli, Direktur RSUDAM Janji Tindak Tegas Oknum

banner 468x60

Bandar Lampung, NusantaraUpdate – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung, dr. Imam Ghozali, Sp.An., KMN., M.Kes., menegaskan pihaknya akan menindak tegas oknum tenaga kesehatan yang diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) hingga memunculkan kasus jual beli alat medis kepada keluarga pasien. Kasus ini mencuat setelah meninggalnya bayi Alesha Erina Putri, anak dari pasangan Sandi Saputra dan Nida Usofie.

Dalam pernyataannya, Imam menyampaikan rasa duka cita mendalam sekaligus keprihatinan atas peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan di luar aturan resmi rumah sakit tidak akan ditoleransi.

banner 336x280

“Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada keluarga. Kami sangat prihatin dan rumah sakit akan merespons cepat kejadian ini. Jika benar ada praktik di luar ketentuan resmi, itu murni ulah oknum, bukan kebijakan RSUDAM,” tegas Imam, Kamis (21/8/2025).

Imam menekankan, RSUDAM sama sekali tidak membenarkan adanya permintaan biaya tambahan dengan dalih pembelian alat medis. Menurutnya, peristiwa ini justru menjadi bukti bahwa praktik pungli memang masih terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan.

“Kalau benar ada oknum yang meminta biaya tambahan, itu tidak bisa dibiarkan. Kami tegaskan, RSUD Abdul Moeloek tidak akan mentoleransi hal tersebut,” lanjutnya.

Saat ini, kasus tersebut sedang dibahas secara internal oleh Komite Medik, Komite Mutu, dan Wakil Direktur Pelayanan Medik. Imam menyebut dirinya tengah berada di Jakarta, namun menunggu hasil rekomendasi dari rapat internal untuk menentukan langkah selanjutnya terhadap oknum yang terlibat.

Lebih lanjut, Imam juga mengungkapkan kondisi medis bayi Alesha yang sejak lahir mengalami kelainan bawaan.

“Pasien mengalami kelainan kongenital, yaitu saraf untuk buang air besar tidak berfungsi akibat saraf terputus. Biasanya kelainan ini tidak berdiri sendiri, dan pada kasus ini pasien juga memiliki kelainan jantung,” jelasnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa pokok persoalan tetap pada dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum tenaga medis.

“Permasalahan bukan pada kondisi medis, tetapi pada oknum yang meminta uang dengan alasan membeli alat. Itu tidak dibenarkan dan kami sangat prihatin. RSUD Abdul Moeloek tidak akan mentoleransi praktik semacam ini,” tegas Imam.

Sebagai langkah ke depan, RSUDAM berkomitmen memperketat sistem pengawasan agar pelayanan kesehatan berlangsung sesuai prosedur, transparan, dan tidak membebani pasien dengan biaya tambahan.

“Siapa pun yang terbukti melakukan praktik di luar ketentuan resmi akan ditindak tegas. Kami ingin memastikan pelayanan di RSUD Abdul Moeloek profesional, transparan, dan berpihak kepada pasien,” pungkasnya.(*)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *