oleh

Bapenda Lampung Permudah Pembayaran Pajak Kendaraan, STNK 5 Tahunan Bisa Dibayar Meski BPKB Masih di Leasing

banner 468x60

Bandar Lampung, Nusantaraupdate.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung meluncurkan terobosan baru untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor. Kini, pembayaran pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) 5 tahunan dapat dilakukan meskipun Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) masih berada di perusahaan pembiayaan (leasing).

banner 336x280

Kepala Bapenda Lampung, Slamet Riadi, S.Sos., M.M., menegaskan bahwa kebijakan ini dihadirkan untuk memberikan kemudahan maksimal bagi masyarakat.

“Tujuan utama kami adalah memastikan proses pembayaran pajak menjadi lebih efisien dan tidak lagi terhambat status BPKB. Kami terus berkomitmen berinovasi dalam pelayanan publik agar masyarakat dapat menunaikan kewajibannya dengan cara paling mudah,” ujar Slamet Riadi, Selasa (19/08/2025).

Ia menambahkan, kemudahan ini adalah bentuk perhatian pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat.

“Jangan sampai hanya karena BPKB masih di leasing, masyarakat enggan bayar pajak. Sekarang, urusan jadi lebih simpel. Bayar pajak kendaraan cukup datang ke Samsat atau gerai Bapenda, semua bisa beres dalam satu kali kunjungan,” tegasnya.

Bapenda Lampung telah menjalin kerja sama dengan sejumlah perusahaan pembiayaan besar, di antaranya:

  1. BFI Finance Indonesia
  2. FIF Finance
  3. Mandiri Tunas Finance
  4. SMS Finance
  5. Maybank Finance

Langkah ini sejalan dengan upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong kesadaran masyarakat untuk taat pajak.

Syarat Pembayaran

Meski dipermudah, ada beberapa ketentuan yang wajib diperhatikan:

  1. Tidak Memiliki Tunggakan Angsuran – Pembayar pajak harus bebas dari tunggakan kepada leasing.
  2. Identitas Sesuai – Data konsumen harus sama persis dengan identitas pada BPKB.
  3. Hadir Bersama Kendaraan – Proses pembayaran harus dilakukan dengan membawa kendaraan ke kantor Samsat atau gerai Bapenda yang ditunjuk.

Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan penerimaan pajak daerah, sekaligus menciptakan ekosistem pembayaran pajak kendaraan yang lebih mudah, transparan, dan bisa diakses seluruh masyarakat Lampung.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *