Bandar Lampung, NusantaraUpdate.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menargetkan pelebaran ruas Jalan R.E. Martadinata hingga Lempasing–Padang Cermin mulai tahun anggaran 2026. Proyek strategis ini akan menggunakan alokasi dana sekitar Rp100 miliar yang difokuskan pada pembangunan fisik.
Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, M. Taufiqullah, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini sedang menyiapkan tahapan awal berupa penetapan lokasi dan pembebasan lahan.
“InsyaAllah untuk ruas Lempasing–Padang Cermin bisa kita mulai tahun depan. Namun saat ini kita masih perlu menuntaskan rapat persiapan pembebasan lahan agar penetapan lokasinya jelas,” ujar Taufiqullah usai menghadiri agenda di Kantor Gubernur Lampung, Kamis (21/8/2025).
Ia menambahkan, pelebaran jalan ini dirancang untuk mengatasi kemacetan yang sering terjadi, terutama saat musim libur menuju kawasan wisata pesisir. Jalan yang saat ini hanya selebar 5 meter akan ditingkatkan menjadi 7 meter untuk jalur kendaraan ditambah bahu jalan 2 meter di setiap sisi, sehingga total mencapai 11 meter.
Rencana pelebaran mencakup jalur dari Jalan Martadinata di batas kota Bandar Lampung hingga ke pertigaan Mutun dengan panjang sekitar 5 kilometer.
Selain peningkatan kapasitas jalan, Pemprov Lampung juga menyiapkan perencanaan teknis agar proyek ini tidak menimbulkan dampak lain.
“Wilayahnya dekat laut, ada kontur tanah dan tebing yang harus diperhatikan. Jangan sampai pembangunan justru memicu banjir saat air laut pasang,” jelasnya.
Dengan proyek pelebaran ini, pemerintah daerah berharap konektivitas menuju Padang Cermin semakin lancar dan nyaman, sekaligus mendukung pengembangan kawasan wisata di Lampung bagian pesisir.











Komentar